Seputarperak.com- Operasi yustisi telah selesai digelar di wilayah Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan. Kegiatan yang dilaksanakan Senin sore, 30 Juli 2018 ini mengambil sasaran tempat-tempat kos di RW 04, Dupak Bangunrejo.
Operasi ini diikuti oleh tiga pilar. Termasuk diantaranya Brigadir Busaryanto selaku Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kawasan RW 05 Dupak Bangunrejo yang terkenal dengan sebutan Kampung 1001 malam, didatangi oleh puluhan personil gabungan.
Satu persatu penghuni tempat kos didata dan diminta menunjukkan kartu identitas KTP asli. Sementara bagi yang tinggal berpasangan, mereka diminta sekalian menunjukkan bukti buku nikah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dari pendataan yang dilakukan terdapat 215 orang warga non permanen yang tinggal di tempat kos. Mereka yang tidak memiliki KTP atau buku nikah, langsung digiring ke balai RW 05, untuk membuat surat pernyataan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, operasi yustisi ini ditujukan untuk menertibkan penduduk, agar tidak ada warga liar atau yang tidak ber KTP.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Selain itu yang paling utama adalah mencegah masuknya anggota kelompok radikal dan DPO tindak kriminalitas yang tengah diburu polres daerah lain,” bebernya. (hum)
Editor : Redaksi