Seputarperak.com- Operasi yustisi juga digelar di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 30 Juli 2018.
Kegiatan ini diikuti oleh Aiptu Buaman selaku Babinkamtibmas Nyamplungan, bersama Muspika.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Operasi yustisi dilakukan di kawasan RW 01, Kelurahan Nyamplungan dengan target rumah-rumah kos.
Saat itu para penghuni kos didata dan diminta menunjukkan KTP asli, untuk dicocokkan dengan data sesuai pengakuan mereka.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, operasi yustisi ini akan terus dilakukan, untuk memastikan wilayah Pabean Cantikan bersih dari penyusupan anggota kelompok radikal dan juga penduduk liar alias tidak ber-KTP.
“Orang yang tidak ber KTP itu sangat berpotensi menjadi pelaku kejahatan. Oleh sebab itu operasi yustisi ini dilakukan. Supaya wilayah kami bersih dari pelaku kriminal dan kelompok radikal,” tegasnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Selain itu, operasi yustisi juga ditujukan untuk menekan penyakit masyarakat seperti kumpul kebo.
“Bagi pasangan yang tidak bisa menunjukkan buku nikah dan dapat dipastikan pasangan kumpul kebo, maka sanksinya kami serahkan kepada masyarakat setempat. Apakah mereka tetap mengijinkan orang-orang seperti ini tinggal di lingkungannya atau tidak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi