Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Rabu pagi, 4 Maret 2020.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Lantas Iptu Suwito dengan jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 7 orang.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Adapun target operasi Cipkon kali ini yaitu para pengendara kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.
Untuk sasaran operasi yakni kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggunaan helm standard.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Hasil dari operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 ini didapatkan sebanyak 15 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Diterangkan AKP Hari Kurniawan, Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi ini diantaranya bertujuan untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil Curanmor.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Selain itu juga untuk membiasakan masyarakat tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi