Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung makan di Jalan Jagalan, Senin, 9 Maret 2020.
Saat itu para pengunjung warung dihimbau agar selalu berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Terutama sepeda motor, diminta untuk dipasang pengaman tambahan berupa gembok saat diparkir jauh dari pengawasan guna mencegah aksi Curanmor.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu mereka juga diminta untuk tidak mudah percaya dengan orang-orang yang baru dikenal guna mencegah kemungkinan penipuan dan aksi gendam.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tugas ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi