Seputarperak.com- Banyaknya pedagang kaki lima yang membuka lapaknya di depan kantor RPH (Rumah Potong Hewan) Jalan Pegirian, disikapi Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan menerjunkan Babinkamtibmas Sidotopo.
Melalui Babinkamtibmas Sidotopo, Aiptu Muhadi Syukur, Polsek Semampir menyampaikan himbauan, agar para pedagang tidak berjualan hingga melebihi bahu jalan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Himbauan ini disampaikan guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Pegirian.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu para pedagang kaki lima mendengarkan dengan baik himbauan Aiptu Muhadi Syukur, dan berjanji mereka tidak akan melanggar himbauan ini.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pihaknya sudah beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya pedagang kaki lima di depan RPH Jalan Pegirian, khususnya mereka yang berjualan hingga melebihi bahu jalan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Laporan itu kami sikapi dengan serius. Kami sudah menerjunkan Babinkamtibmas Sidotopo, dan para pedagang kaki lima sudah janji mereka tidak akan melanggar aturan yang ada dalam berjualan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi