Babinkamtibmas Polsek Kenjeran Koordinasi Penundaan Acara Pengajian, Cegah Penyebaran Corona

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyebaran virus corona yang begitu cepat, membuat pemerintah harus mengeluarkan larangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mengundang massa cukup besar.

Menyikapi larangan pemerintah tersebut, Aiptu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Babinsa melakukan koordinasi dengan panitia pengajian memperingati Isra Mi’raj di Jalan Bulak Banteng Baru, yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 7 April 2020.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan

Saat itu Aiptu Tri menyampaikan agar kegiatan pengajian tersebut ditunda sampai pemerintah menyatakan mengijinkan kembali kegiatan yang mengundang massa cukup besar.

Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Laksanakan Kegiatan Rutin Fogging Disinfektan Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

Dalam kesempatan itu, pihak panitia akhirnya setuju untuk menundang kegiatan pengajian guna mematuhi aturan pemerintah terkait pencegahan penularan virus corona.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pihaknya terus melakukan pemantauan di kampung-kampung untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang mengerahkan banyak orang.

Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes

“Karena ini sudah ditetapkan pemerintah, maka tugas kami untuk melaksanakannya. Setiap ada masyarakat yang berencana melakukan kumpul-kumpul, kami himbau untuk ditunda dulu. Tidak terkecuali acara pengajian, karena wabah virus corona ini,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru