Cegah Penyebaran Virus Corona, Polsek Pabean Cantikan Bubarkan Pengunjung Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pembubaran massa sesuai maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran virus corona dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya, Selasa malam, 24 Maret 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan personil Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Pabean Cantikan bersama anggota Satpol PP, diantaranya di Warkop Toger, Jalan Layar.

Baca juga: Personil Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan di Taman Suroboyo Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan PPKM Darurat

Saat itu para pengunjung diminta meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.

Mereka diingatkan tentang bahaya virus corona dan penyebarannya yang berpotensi terjadi di tempat-tempat umum seperti di café, Warkop dan lain-lain.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo

Para pengunjung Warkop akhirnya meninggalkan lokasi dengan tertib. Mereka menyadari apa yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan dan petugas Satpol PP ini untuk kepentingan bersama.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH,S.I.K, pembubaran ini dilakukan rutin setiap hari di tempat-tempat nongkrong.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga

“Ini adalah upaya kami untuk mencegah penyebaran virus corona, sekaligus menindaklanjuti Maklumat Kapolri,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru