Seputarperak.com- Pembubaran dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap para pengunjung warung kopi (Warkop) Magupa, Jalan Sampoerna.
Dalam kunjungannya, Rabu sore, 25 Maret 2020, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada para pengunjung Warkop, agar segera meninggalkan lokasi.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang telah menjadi wabah dunia.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu kepada para pengunjung Warkop juga disampaikan agar senantiasa menjaga kebersihan, termasuk rajin mencuci tangan, baik sebelum beraktivitas maupun sesudah beraktivitas.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pembubaran ini sesuai dengan maklumat Kapolri, dalam rangka menekan penularan virus corona.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kegiatan apapun yang ada banyak orang terpaksa harus dibubarkan. Semua ini demi kebaikan bersama,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi