Panit Binmas Polsek Asemrowo Sambang Pengurus Masjid Sampaikan Larangan Gelar Pengajian

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Ipda Yunus Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kediaman Bapak Mazkuri, pengurus Masjid Baitul Mutaqin di Jalan Kalianak Barat, Jumat siang, 27 Maret 2020.

Kunjungan yang dilakukan bersama Aiptu Kurniawan, Babinkamtibmas Genting Kalianak, Polsek Asemrowo ini diisi dengan menyampaikan maklumat Kapolri, terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Polsek Asemrowo Kawal Kegiatan Pasar Murah

Saat itu kepada Bapak Mazkuri disampaikan agar tidak mengadakan kegiatan pengumpulan massa, seperti acara pengajian.

Baca juga: Kapolsek Kenjeran Bubarkan Kegiatan Hajatan Ngunduh Mantu

Hal ini penting untuk diingat, sebab jika tetap melakukannya, petugas kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, sosialisasi untuk mencegah kegiatan masyarakat ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Pengamanan Ibadah Umat Hindu

“Tidak hanya pengurus masjid, kami juga mendatangi pengurus gereja dan tempat-tempat ibadah lainnya dan menyampaikan pesan agar tidak mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang. Selain itu kami juga menyampaikan kepada warga di kampung-kampung,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru