Seputarperak.com- Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH, memimpin pembubaran acara hajatan warga Jalan Kedinding Lor, Rabu malam, 1 April 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi wabah di berbagai negara. Termasuk di Indonesia.
Baca juga: Polsek Asemrowo Kawal Kegiatan Pasar Murah
Saat itu acara hajatan ngunduh mantu sudah mulai berjalan, namun akhirnya dihentikan dan para tamu undangan meninggalkan tempat satu persatu dengan tertib.
Baca juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Sambang Pengurus Masjid Sampaikan Larangan Gelar Pengajian
Kapolsek juga memberikan pengertian kepada Bapak Miskan selaku tuan rumah hajatan, bahwa kegiatan pengumpulan massa sementara waktu tidak diperbolehkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Diterangkan Kompol Esti kegiatan pembubaran keramaian ini dilakukan setiap saat tanpa kecuali.
Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Pengamanan Ibadah Umat Hindu
“Karena ini adalah larangan pemerintah pusat, maka wajib untuk ditaati oleh siapa saja. Kami juga membubarakan jika ada orang-orang yang berkerumun, termasuk di warung-warung. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi