Seputarperak.com- Physical distancing untuk membatasi akses keluar masuk pemukiman dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Perumahan Citra Graha Mandiri RT 01 RW 01 Kelurahan Tambak Sarioso.
Kegiatan yang dilakukan Kamis malam, 2 April 2020 ini ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Saat itu Ipda Eko bersama warga setempat melakukan penjagaan di pintu gerbang masuk perumahan.
Mereka menghentikan orang-orang yang hendak masuk perumahan, tapi bukan warga setempat.
Hanya yang bertempat tinggal di perumahan saja yang mendapat ijin untuk masuk ke dalam.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan physical distancing ini dilakukan sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Sudah ada sejumlah pemukiman yang memberlakukan physical distancing ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi