Seputarperak.com- Pembatasan akses keluar masuk masyarakat atau physical distancing dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Perumahan Pantai Mentari bersama petugas keamanan dan warga setempat, Kamis malam, 2 April 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Babinkamtibmas Bulak Sambang Kampung Tangguh, Titip Pesan Waspada 3C
Warga juga sudah mengikuti himbauan pemerintah pusat agar tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Sambang Pemukiman, Pantau Pelaksanaan Physical Distancing
Saat itu setiap orang yang hendak masuk ke Perumahan Pantai Mentari dilakukan pemeriksaan. Dan bagi yang bukan warga setempat ditolak untuk masuk.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, physical distancing ini juga dilakukan di sejumlah pemukiman lainnya.
Baca juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Pantau Pelaksanaan Physical Distancing di Pemukiman
“Untuk mencegah penyebaran virus corona, selain melakukan physical distancing bersama warga, kami juga rajin menyampaikan penyuluhan dan membubarkan keramaian. Termasuk di tempat-tempat nongkrong seperti warung kopi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi