Seputarperak.com- Untuk mencegah penyebaran virus corona, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak menggelar keramaian, menjaga jarak dengan orang lain dan rajin menjaga kebersihan.
Salah satunya seperti yang dilakukan Iptu Rahmat, Kanit Binmas Polsek Krembangan bersama Babinkamtibmas, Babinsa, pegawai Kelurahan Dupak dan Satpol PP di kediaman Bapak Syahrond, warga Dupak Bangunsari VI, Kamis malam, 2 April 2020.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Dalam kunjungannya Iptu Rahmat menyampaikan kepada Bapak Syahrondi agar membatalkan acara resepsi pernikahan yang sedianya akan diselenggarakan pada Sabtu, 4 April 2020.
Bapak Syahrondi hanya diminta tidak menggelar resepsi, namun tetap mengijinkan untuk ijab kabul putrinya, dengan catatan hanya dihadiri oleh sepuluh orang saja.
Itu pun harus diwajibkan kepada yang hadir untuk cuci tangan hingga bersih sebelum ikut acara ijab kabul serta saling menjaga jarak minimal 1 meter untuk mencegah penularan virus corona.
Saat itu Bapak Syahrondi menyanggupi himbauan Iptu Rahmat dan berjanji akan menunda resepsi pernikahan putrinya dan hanya akan menggelar ijab kabul saja.
Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pihaknya tidak akan menolelir segala bentuk kegiatan yang mengundang banyak orang, karena hal ini sangat rawan penyebaran virus corona.
“Kegiatan apapun itu pasti akan kami bubarkan. Termasuk jika ada warga yang kumpul-kumpul, kami akan tegur dan meminta untuk bubar. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi