Seputarperak.com- Penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dilakukan pegawai Kelurahan Dupak di Ruko Jalan Demak, Jumat siang, 3 April 2020.
Untuk menjaga kelancaran jalannya kegiatan ini, Aiptu Arief, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pendampingan.
Saat itu selain mendampingi pegawai kelurahan yang terus melakukan penyemprotan di semua ruko, Aiptu Arief juga menyampaikan penyuluhan kepada para pemilik ruko.
Diantaranya dia menghimbau agar senantiasa menjaga kebersihan dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Selain itu warga juga diingatkan untuk waspada terhadap masuknya kelompok atau orang-orang yagn berupaya menyebarkan radikalisme, serta melaporkan jika ada yang menyebarkan kebencian terhadap aliran kepercayaan atau agama tertentu.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan penyemprotan rutin dilakukan setiap hari bersama instansi samping.
“Ini adalah bagian dari upaya kami dan instansi samping untuk mencegah masyarakat terjangkit virus corona. Tidak hanya di ruko tapi juga di kampung-kampung,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi