Seputarperak.com- Guna menekan penyebaran virus corona, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin menyampaikan himbauan ke tempat-tempat keramaian, agar masyarakat tidak berkerumun dan selalu menjaga jarak.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan di warung kopi (Warkop) PKL, Jalan Kebalen Kulon, Rabu malam, 8 April 2020.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Saat itu para pengunjung dihimbau agar duduk dengan jarak minimal satu meter dengan pengunjung lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan penularan virus corona.
Disamping itu para pengunjung Warkop juga diminta tidak berlama-lama dan segera pulang ke rumah, karena virus yang juga memiliki nama lain Covid-19 tersebut rawan menyebar di tempat kerumunan.
Tidak hanya itu saja. Kepada pengunjung Warkop juga diminta selalu menggunakan masker dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga jarak ini rutin disampaikan setiap hari.
Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Tidak hanya di Warkop, tapi juga di kampung-kampung kami terus berpatroli dan mengingatkan masyarakat yang berkumpul atau berkerumun agar membubarkan diri. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi