Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) dan café di wilayahnya, dalam rangka menekan penyebaran virus corona.
Himbauan ini disampaikan dalam kegiatan patroli yang dilakukan personil Polsek Krembangan pada Minggu malam, 19 April 2020.
Beberapa Warkop dan café yang didatangi diantaranya seperti Warkop Toger di Jalan Ikan Dorang, Warkop Tiger Jalan Perak Barat, Warkop Surabaya Coffee di Jalan Tanjung Sadari dan Warkop Giras 71 di Jalan Gadukan.
Saat itu para personil Polsek Krembangan menyampaikan ke para pengunjung agar selalu menjaga jarak minimal satu meter dengan pengunjung lain.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian
Mereka juga dihimbau untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah dan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain.
Disamping itu juga disampaikan agar para pengunjung tidak berlama-lama berada di Warkop atau café karena rawan penyebaran virus corona.
Baca juga: Personil Polsek Semampir Ingatkan Pemilik Depot Untuk Patuh Pelaksanaan PPKM
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, himbauan jaga jarak juga rajin disampaikan di kampung-kampung.
“Dimana pun kami menemukan ada keramaian, kami datangi dan kami berikan himbauan jaga jarak ini, agar masyarakat tidak tertular virus corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi