Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung kopi (Warkop) di wilayahnya, Senin malam, 20 April 2020.
Himbauan ini disampaikan dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Saat itu sejumlah Warkop didatangi, diantarnya yakni Warkop Bagong di Jalan Dupak, Warkop Podomoro di Jalan Tambak Asri, Warkop Surabaya Coffee di Jalan Tanjung Sadari dan Warkop Giras 71 Jalan Gadukan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Selain menyampaikan himbauan jaga jarak, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan himbauan agar para pengunjung Warkop selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli di Warkop dan cafe dilakukan rutin setiap hari dan diisi dengan himbauan-himbauan untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kami berharap melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Krembangan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi