Polsek Kenjeran Bersama Instansi Samping Lakukan Penyekatan & Pembatasan di Pospam Suramadu

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pembatasan masuk kendaraan roda dua dan roda empat dilakukan di depan Pospam Suramadu, Jalan H.M Noer, Sabtu pagi, 2 Mei 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Pospam, termasuk personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan anggota Polwan.

Baca juga: Hari Terakhir PSBB, Polsek Asemrowo Tetap Lakukan Penyekatan Kendaraan

Ratusan kendaraan dari arah Madura yang hendak menuju Surabaya diberhentikan dan dilakukan pemeriksan.

Bagi yang berplat nomor L atau Surabaya, diijinkan untuk melaneruskan perjalanan. Sementara bagi kendaraan berplat nomor di luar Surabaya, masih dilakukan pengecekan tujuannya.

Baca juga: Personil Pospam Check Point Polres Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Kendaraan

Dan untuk yang tidak memiliki tujuan jelas atau tidak sesuai aturan PSBB langsung diminta memutar kembali ke arah Madura.

Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Eti Setija Oetami yang juga ikut terjun ke lokasi, pembatasan masuk ini sesuai aturan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca juga: Piket Pospam Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota

“Tidak ada pelarangan untuk melanjutkan perjalanan. Hanya saja ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Termasuk untuk sepeda motor tidak boleh berboncengan dan yang dari luar kota harus memiliki tujuan jelas. Termasuk yang mau bekerja harus menunjukkan surat bahwa mereka benar-benar mau bekerja,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru