Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memantau aktivitas warung kopi (Warkop) di sepanjang Jalan Kembang Jepun, Minggu siang, 3 Mei 2020.
Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah diberlakukan sejak beberapa hari lalu.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Saat itu tidak ditemukan ada Warkop yang masih beraktivitas. Semuanya tutup, karena patuh pada aturan PSBB.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Selain Warkop, kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi orang-orang yang nongkrong di pinggir jalan yang rawan penularan virus corona. Namun, juga tidak ditemukan aktivitas tesebut.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan patroli ini terus dilakukan rutin setiap hari di semua bagian wilayahnya.
“Tidak hanya pada siang hari, patroli untuk memantau aktivitas di Warkop dan orang-orang yang berkemun di pinggir jalan ini juga kami lakukan setiap waktu. Termasuk pada malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi