Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pembubaran kerumunan dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah warung kopi (Warkop), Kamis malam, 7 Mei 2020.

Aksi pembubaran ini dipimpin oleh Ipda Dwi Rahardjo, Kanit Binmas Polsek Kenjeran sebagai bentuk penegakkan disiplin sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Baca juga: Personil Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan di Taman Suroboyo Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan PPKM Darurat

Saat itu beberapa Warkop yang didatangi diantaranya Warkop Alfani di Jalan Kedinding Lor, Warkkop Sahra di Jalan Dukuh Bulak Banteng dan Warkop Gilabola di Jalan Dukuh Bulak Banteng.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo

Dalam aksi pembubaran ini, 10 orang pengunjung Warkop diminta membuat surat pernyataan karena sempat membandel.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan pembubaran pengunjun Warkop ini rutin dilakukan setiap hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga

“Kami tidak akan membiarkan jika ada masyarakat yang masih nongkrong ditengah pemberlakuan PSBB. Tidak hanya di Warkop, tapi juga di kampung-kampung atau tempat lainnnya, pasti kami bubarkan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru