Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggulung komplotan bandit yang kerap meresahkan masyarakat di wilayahnya. Lima orang dibekuk dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Jalan Genting Tambak Dalam, Rabu, 6 Mei 2020.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Pabean Cantikan, Sabtu, 9 Mei 2020, para pelaku ini merupakan bandit spesialis jamret.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jambret HP
“Mereka sudah beraksi di berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan dan meresahkan masyarakat,” terangnya.
Rumah yang digrebek anggota Polsek Pabean Cantikan ini adalah tempat tinggal salah satu dari lima pelaku yang berhasil diamankan itu.
“Satu orang terpaksa kami tembak karena berupaya melawan petugas. Kami tembak kakinya,” kata Mellysa.
Sebelum melakukan penggerebekan, Polsek Pabean Cantikan yang terus memburu keberadaan para pelaku jambret ini.
Baca juga: Polsek Asemrowo Lakukan Patroli Mobile di Malam Hari, Antisipasi Begal Motor & Balap Liar
Sampai kemudian didapat informasi bahwa para pelaku sedang berkumpul di sebuah rumah di kawasan Jalan Tambak Dalam.
“Informasi itu kemudian kami tindak lanjuti dan menemukan lima pelaku spesialis jambret ini,” ujar Mellysa.
Para pelaku tersebut masing-masing berinisial SF (21) warga Tambak Dalam, AGS (19) warga Tambak Dalam, AD (22) warga Jalan Kalianyar Timur, JH (20) warga Tambak Asri Kembang Sepatu dan SP (18) warga Jalan Dupak Bangunrejo.
“Memang sejak diberlakukannya PSBB, tingkat kejahatan semakin tinggi. Termasuk di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan ini. Tapi, kami pastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terutama 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” tegas Mellysa.
Baca juga: Patroli di SPBU, Polsek Asemrowo Sampaikan Pesan Waspada Aksi Jambret
Menariknya, saat dilakukan penggerebekan, para pelaku sedang asyik berpesta sabu dalam rumah. Mereka tidak menyadari bahwa personil Polsek Pabean Cantikan sedang mengepung dan bersiap untuk melakukan penggerebekan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario, satu tas cangklong warna ungu berisi kartu KIS dan 3 pass foto, satu buah tas cangklong warna pink berisi SIM dan STNK serta BPJS dan satu pipet kaca yang terdapat sabu di dalamnya.
“Dalam menjalankan aksinya pelaku berpasangan atau berboncengan. Sasarannya perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian. Mereka akan menarik tas yang dibawa korban lalu kabur,” ujar Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi