Seputarperak.com- Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di wilayah hukum Polsek Krembangan, Rabu, 8 Agustus 2018.
Sebuah toko bangunan bernama UD Santoso yang berlokasi di Jalan Gresik Gadukan, Kelurahan Morokrembangan, dibobol.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Dalam kejadian ini, pemilik UD Santoso, yang bernama Antoni Tan (42), mengalami kerugian materi.
Menurut laporan dari warga Jalan Darmo Baru Barat 9, Kelurahan Sono Kwijenan, Kecamatan Sukomanunggal ini, kasus Curat tersebut baru diketahui pada pukul 07.30.
Bermula saat Antoni datang untuk memulai membuka tokonya pagi itu. Disana dia terkejut melihat kondisi di dalam toko acak-acakan.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Antoni juga melihat ada lubang menganga di bagian atas, seperti baru saja ada maling yang masuk.
Dari situ, Antoni pun mencoba memeriksa laci di meja kerjanya dan menyaksikan bahwa uangnya sebanyak Rp 2 juta yang sebelumnya disimpan, telah raib.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Krembangan, dimana beberapa personil dari Unit Reskrim segera mendatangi lokasi untuk melaksanakan penyelidikan dan olah TKP.
“Saat ini masih kami lakukan penyelidikan. Yang pasti, ada bukti rekaman CCTV yang sudah kami sita untuk mengidentifikasi pelaku curat ini,” terang Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K. (hum)
Editor : Redaksi