Seputarperak.com- Patroli skala besar dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka menjaga pelaksanaan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Rabu malam, 13 Mei 2020.
Patroli skala besar dimulai pukul 21.00 yang dipimpin oleh Iptu Doni Setiyawan, perwira Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Adapun personil yang terlibat yakni 4 anggota Satsabhara, satu regu Tim Covid Hunter, 4 anggota Satreskrim, 2 personil Satreskoba, 2 anggota Satintelkam dan 12 anggota Satpol PP Kota Surabaya.
Kegiatan ini diawali apel persiapan, yang kemudian diteruskan dengan menyusuri rute Jalan Perak Timur, Jalan Rajawali, Jalan Kembang Jepun, Jalan Dukuh, Jalan Nyamplungan, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Hangtuah, Jalan Kalimas Baru dan kembali ke Mapolres Jalan Kalianget.
Sepanjang rute yang dilalui, personil patroli skala besar melakukan pembubaran terhadap orang-orang yang nongkrong di warung kopi (Warkop), cafe dan di jalan-jalan.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Sebanyak 18 orang saat itu diamankan di sejumlah Warkop dan digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Adapun Warkop yang dikunjungi diantaranya Warkop H Haliman di Jalan Dukuh, Warkop Giras Sarkam Jalan Nyamplungan, Warkop PKL Box Culvert di Jalan Pegirian dan Warkop Giras Kalimas
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan patroli skala besar ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Melalui kegiatan patroli ini kami berusaha menegakkan aturan PSBB, agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi