Polsek Pabean Cantikan Beri Tindak Tilang Pada 6 Pengendara Tanpa SIM

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Kalimati, Rabu malam, 8 Agustus 2018.

Dalam operasi ini personil yang dilibatkan adalah Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Pabean Cantikan.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Atur Lalu Lintas Pagi Cegah Kemacetan

Kegiatan dimulai pada pukul 22.00 hingga pukul 23.00 dengan hasil tindak tilang diberikan kepada 6 pengendara, yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).

Operasi cipta kondisi kali ini diikuti sebanyak 7 personil, yang berlangsung tertib dan aman.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Bantu Kepulangan Pekerja Lewat Pengaturan Sore

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas.

“Sasaran utama kami adalah kendaraan bermotor hasil curian, yang tidak dilengkapi dengan STNK. Namun, untuk operasi kali ini kami tidak menemukan kendaraan hasil Curanmor. Hanya beberapa orang yang kami berikan tindak tilang,” ungkapnya.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Semampir Laksanakan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan

Kegiatan operasi cipta kondisi ini rencananya akan terus digelar di beberapa titik yang dianggap rawan menjadi tempat pelarian kendaraan hasil tindak Curanmor. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru