Personil Pospam Polsek Pabean Cantikan Sampaikan Himbauan Wajib Masker Ke Penumpang Kereta Api

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan wajib masker disampaikan anggota piket Pospam Operasi Ketupat Semeru dan Check Point Polsek Pabean Cantikan kepada para penumpang kereta api di Stasiun Surabaya Kota, Sabtu, 23 Mei 2020.

Para penumpang diminta agar selalu membawa masker dan menggunakannya pada posisi yang benar untuk mengindari penularan virus corona.

Baca juga: Kapolsek Asemrowo Sampaikan Himbauan Patuh Prokes Ke Pedagang & Pengunjung Pasar

Selain itu para penumpang kereta api juga diingatkan agar duduk di tempat yang sudah ditandai dan selalu menjaga jarak dengan orang lain.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian

Disamping itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap para penumpang, baik yang turun maupun yang akan naik, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya orang yang memiliki suhu tubuh diatas normal yang merupakan salah satu gejala terinveksi virus corona.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan yang dilakukan personilnya ini merupakan bagian dari penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca juga: Polsek Asemrowo Patroli SPBU Sampaikan Pesan Patuh Gunakan Masker

“Setiap waktu para personil yang bertugas di Pospam rutin melakukan pengecekan suhu tubuh dan memberikan himbauan berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona ke penumpang kereta api,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru