Seputarperak.com- Patroli diikuti pembubaran kerumunan dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 27 Mei 2020.
Sejumlah warung kopi (Warkop) didatangi dan dilakukan pembubaran pengunjung, sekaligus menyampaikan himbauan untuk tidak keluar rumah jika tak ada keperluan yang mendesak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain itu kepada pemilik Warkop juga disampaikan agar tidak melayani pembeli yang makan dan minum di tempat dan hanya khusus melayani pemesanan dibungkus untuk dibawa pulang.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud yang diikuti personil piket fungsi.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Adapun Warkop yang menjadi tujuan patroli diantaranya yaitu Warkop Surabaya 21 di Jalan Gadukan serta Warkop Kompler yang juga di Jalan Gadukan.
Selain itu juga dilakukan pembubaran kerumunan warga di kampung RW 05 Gadukan Utara.
Diterangkan Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli yang diikuti pembubaran kerumunan ini dilakukan rutin setiap hari.
“Apa yang kami lakukan ini merupakan upaya untuk menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi