Seputarperak.com- Himbauan wajib masker disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagag di Pasar Pabean, Jalan Nyamplungan, Kamis pagi, 4 Juni 2020.
Dalam kunjungannya bersama kepala Kelurahan Nyamplungan dan Babinsa, Aipda Farid menghimbau agar para pedagang selalu memakai masker untuk mencegah penularan virus corona.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dia juga berpesan kepada para pedagang agar selalu menjaga jarak dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Tidak hanya itu. Juga disampaikan kepada para pedagang agar sepulang dari pasar langsung mandi dan berganti pakaian bersih untuk menghindari menempelnya kuman dan virus berbahaya.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Terkahir Aipda Farid menghimbau untuk tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang berusaha memecah belah kerukunan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan wajib masker terus disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan PSBB. Termasuk penggunaan masker. Hal inilah yang membuat kami terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi