Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan dilakukan anggota Pospam Operasi Ketupat Semeru dan Check Poin Suramadu Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan H.M Noer, Kamis siang, 4 Juni 2020.
Penyekatan ini dilakukan terhadap kendaraan roda empat yang bergerak dari Surabaya menuju Madura.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Saat itu pengemudi dan penumpang dilakukan cek suhu badan untuk memastikan tidak ada yang mengalami demam yang merupakan tanda-tanda terjangkit virus corona.
Selain itu juga ditanyakan tujuan perjalanan dan kelengkapan dokumen pendukung. Dan jika tidak sesuai dengan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pengemudi akan diperintahkan putar balik dan tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Diungkapkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, penyekatan ini merupakan bagian dari perepan PSBB jilik III yang berlaku di Surabaya Raya.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelanggar PSBB. Mereka tidak akan kami ijinkan melanjutkan perjalanan jika tidak sesuai aturan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi