Seputarperak.com- Ibadah Sholat Jumat tidak hanya diwajibkan kepada umat Islam yang hidup bebas. Mereka yang berada di balik jeruji tahanan sekalipun, wajib melaksanakan ibadah ini.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Ibadah Sholat Jumat Khusus Para Tahanan
Hal itulah yang membuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menggelar ibadah Sholat Jumat khusus untuk para tahanan.
Kegiatan ini digelar Jumat siang, 10 Agustus 2018 di dalam mushola tahanan, yang diikuti oleh puluhan orang tahanan laki-laki.
Hadir selaku khotib dan sekaligus imam Sholat Jumat bagi para tahanan adalah Ustadz Muhlis S.T, M.T.
Kegiatan ini juga dihadiri Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Munir.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Sholat Jumat Para Tahanan
Dalam khotbahnya, Ustadz Muhlis menyampaikan pesan bahwa Syaidini Ali melalui muridnya, Syeh bdul Aziz, menitipkan empat perkara yang wajib dijalankan oleh umat Islam.
“Empat macam perkara ini yang pertama takwa dalam pengertian ikhlas menjalankan perintah Allah, kedua beramal dalam hal ini termasuk berkurban, ketiga qonaah atau mensyukuri nikmat yang diberikan Allah dan mempergunakan sebaik-baiknya. Sedangkan yang terakhir adalah berlomba-lomba dalam beribadah,” ujar Drs H Marsyad.
Diterangkan Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono, karena beribadah merupakan hak setiap insan, maka itulah diadakan Sholat Jumat bagi para tahanan.
Baca juga: Kanit Binpolmas Polres Tanjung Perak Pimpin Sholat Jumat Untuk Para Tahanan
“Ini adalah bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap hak tahanan mendapatkan kesempatan ibadah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi