Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di penginapan Amanah, Jalan Petukangan, Senin, 8 Juni 2020.
Kedatangan Aiptu Achmad Faruk ini disambut oleh Bapak Matnawi, salah seorang pegawai setempat.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada Bapak Matnawi disampaikan agar setiap tamu yang datang harus dicek kelengkapan dokumennya. Terutama yang dari luar kota dan berniat menginap harus dipastikan memiliki surat keterangan sehat dan bebas Covid-19.
Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus corona yang dibawa oleh orang dari luar daerah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu juga wajib membawa KTP untuk jaminan saat menginap dan bisa diambil kembali ketika ingin meninggalkan penginapan.
Dalam kesempatan itu kepada Bapak Matnawi juga disampaikan agar tidak terhasut oleh ajaran kelompok radikal karena tidak sesuai dengan Pancasila.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pihaknya terus berupaya mencegah penyebaran virus corona melalui berbagai cara. Termasuk lewat peran para Babinkamtibmas.
“Bukan hanya penginapan, himbauan cegah virus corona juga rajin kami sampaikan ke kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi