Seputarperak.com- Guna keperluan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang, pendataan ulang daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan kembali dilakukan di beberapa kelurahan.
Salah satunya yang terlihat pada Sabtu pagi, 11 Agustus 2018 di kantor balai kantor Kelurahan Perak Barat.
Baca juga: Jelang Keputusan KPU, Warga Dihimbau Tetap Jaga Kerukunan
Kegiatan ini dihadiri oleh Aiptu Yanuri, selaku Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain itu Babinsa Koramil Krembangan, para perwakilan parpol, Panwas dan PPK juga ikut hadir.
Baca juga: Babinkamtibmas Kenjeran Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dalam Pilpres
Rapat koordinasi pendataan ulang atau rekapitulasi DPS hasil perbaikan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Beberapa warga yang namanya belum diikutsertakan dalam Pilkada Gubernur Jatim, kali ini dimasukkan dalam daftar.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama,SH,S.I.K, nantinya warga yang sudah tercatat dalam DPS hasil perbaikan ini, dapat menggunakan hak pilihnya saat Pilpres.
Baca juga: Babinkamtibmas Morokrembangan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dalam Pilpres
“Pesan saya gunakan hak pilih itu secara bijaksana. Pilihlah calon presiden yang menurut anda layak. Jangan sampai golput atau tidak mencoblos setelah masuk bilik suara,” kata Rendy. (hum)
Editor : Redaksi