Seputarperak.com- Kegiatan patroli skala besar dilakukan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 11 Juni 2020 dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan. Termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan ini dipimpin Ipda Bambang Suminto, yang diawali dengan apel persiapan pada pukul 21.00.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Selain mengantisipasi kerawanan, kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Patroli kali ini diikuti personil Satlantas sebanyak 4 orang, 2 personil Satsabhara, 2 personil Satreskrim, 2 personil Satreskoba dan 2 personil Satintelkam.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Adapun rute yang dilalui meliputi Jalan Perak Timur, Jalan Rajawali, Jalan Kembang Jepun, Jalan Kalimati Wetan, Jalan Nyamplungan, Jalan Sultan Iskandar Muda dan Jalan Kalimas Baru.
Dalam kegiatan ini personi patroli sempat berhenti beberapa kali di tempat-tempat orang berkerumun seperti warung kopi (Warkop) dan cafe.
Saat itu disampaikan arahan kepada para pengunjung Warkop dan cafe, agar selalu memakai masker dan menjaga jarak sosial atau social distancing minimal satu meter, untuk mencegah penularan virus corona.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Diungkapkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan patroli malam terus dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah. Termasuk upaya menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Meskipun PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah tidak diberlakukan lagi, tapi virus corona masih menjadi ancaman bagi kita semua. Karena itu patroli skala besar di malam hari terus kami lakukan, sekaligus memberikan himbauan ke tempat-tempat keramaian seperti Warkop, supaya tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi