Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Unit Sabhara Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis siang, 18 Juni 2020 di mini market Alfamidi, Jalan Demak.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain melakukan pemantauan, saat itu personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pekerja mini market.
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap pengunjung, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi pencurian barang-barang mini market.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Tidak itu saja. Personil Polsek Krembangan juga menghimbau agar pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk, untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli rutin dilakukan di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Selain di mini market, patroli juga kami lakukan di SPBU, pemukiman, kantor bank, hotel-hotel dan obyek vital,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi