Seputarperak.com- Berbagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker terus dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diantaranya dengan melakukan pemasangan spanduk di berbagai tempat yang mudah untuk dilihat oleh para pengguna jalan.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Seperti yang dipasang di seputaran Jalan Jakarta, Jalan Perak Barat dan Jalan Perak Timur.
Dalam spanduk yang terpasang di Jalan Jakarta, tertulis kalimat Kawasan Tertib Lalu Lintas Tangguh Semeru dengan foto Kapolres AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH dan foto Kasat Lantas AKP Sigit Indra.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Juga terdapat himbauan gunakan masker, gunakan helm, gunakan sarung tangan, rajin cuci tangan, gunakan hand sanitizer, jaga jarak dan patuhi protokol kesehatan serta Disiplin adalah vaksin Covid-19.
Sementara spanduk yang terpasang di Jalan Perak Barat tertulis Kawasan ini Wajib Pakai Masker dan di Jalan Perak Timur tertulis kapasitas penumpang kendaraan bermotor maksimal 50 persen.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
Diterangkan Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, melalui spanduk-spanduk ini pihaknya berharap masyarakat menjadi terlatih untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Raya.
“Jika ada pengendara yang ketahuan tidak pakai masker akan kami berikan teguran. Begitu juga yang tidak mematuhi 50 persen kapasitas penumpang, khususnya kendaraan jenis mobil pribadi,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi