Seputarperak.com- Himbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para anggota tim Kampung Tangguh RW 04 Kelurahan Dupak.
Dalam kunjungannya, Selasa malam, 23 Juni 2020, Ipda Eko menyampaikan kepada anggota tim relawan Kampung Tangguh, agar selalu mewajibkan siapa saja yang masuk ke lingkungan setempat dalam keadaan memakai masker.
Selain itu, baik tamu maupun warga harus mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan serta dilakukan pengecekan suhu badan.
Hal ini penting untuk dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang dibawa dari luar, mengingat wabah Covid-19 sampai saat ini masih terus berlangsung dan menjadi ancaman bagi masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, himbauan penerapan protokol pencegahan Covid-19 ini terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Setiap hari kami terus sambang pemukiman, terutama Kampung Tangguh, untuk memastikan penerapan protokol pencegahan Covid-19 terus dilakukan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi