Seputarperak.com- Pemberian obat Lianhua Qingwen dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Kuswadi, ketua RW 17, Kamis pagi, 25 Juni 2020.
Saat itu kepada Bapak Kuswadi disampaikan agar nantinya obat tersebut diberikan kepada warga yang terdata sebagai PDP Covid-19 di lingkungannya.
Obat tersebut merupakan pemberian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang terus fokus memutus rantai penyebaran virus corona di wilayahnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Krembangan Utara Bagikan Obat Lianhua Qingwen Untuk PDP
Dalam kesempatan itu, Aiptu Achmad Faruk juga menyampaikan kepada Bapak Kuswadi, untuk waspada terhadap ajaran radikal yang terus berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat, serta tidak segan melaporkan jika melihat ada seseorang atau kelompok yang berupaya menyebarkan kebencian terhadap kepercayaan atau agama tertentu.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemberian obat Lianhua ini adalah salah satu wujud kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap pencegahan virus corona.
Baca juga: Babinkamtibmas Sidotopo Bagian Obat Herbal Lianhua Qingwen Kepada PDP
“Sudah banyak warga yang sembuh lebih cepat setelah mengkonsumsi obat herbal dari Cina yang kami berikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi