Seputarperak.com- Tindakan tegas dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada orang-orang yang kedapatan tidak memakai masker di Pasar Surya Asemrowo, Jalan Asem Raya, Jumat pagi, 3 Juli 2020.
Saat itu dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Surya Asemrowo, yang dipimpin oleh Kapolsek Aemrowo, AKP Hari Kurniawan dan diikuti sejumlah personil.
Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung pukul 06.30 tersebut, diantaranya Babinsa Koramil Tandes, staf Kecamatan Asemrowo, staf Kelurahan Asemrowo, Gugus Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Asemrowo, LPMK Kelurahan Asemrowo dan relawan penanggulangan Covid-19.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Sidak Protokol Kesehatan di Pasar Buah Tanjungsari
Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung digelandang ke Posko Kampung Tangguh RW 01 yang membawahi wilayah setempat.
Disana, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika sampai kedapatan tidak memakai masker lagi.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Didampingi Kapolsek Kenjeran Laksanakan Sidak Masker di Pasar Bulak
Diungkapkan AKP Hari, paska PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka saat ini tengah memasuki masa transisi menuju New Normal, sehingga protokol kesehatan harus terus diterapkan agar terbiasa dan disiplin guna memutus rantai penyebaran virus corona.
“Kami berikan teguran keras kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Tindakan ini kami lakukan karena masih ada saja masyarakat yang membandel dan tidak patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi