Seputarperak.com- Himbauan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Fidoli, ketua RW 09, Senin siang, 6 Juli 2020.
Saat itu kepada Bapak Fidoli disampaikan agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak sosial atau social distancing dengan orang lain minimal satu meter.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dia juga dihimbau untuk rajin menjaga kebersihan, minimal mencuci tangan sesering mungkin dan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain.
Semua himbauan ini merupakan bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Victor juga menyampaikan agar Bapak Fidoli meneruskan himbauan ini kepada warga di lingkungannya agar bersama-sama patuh pada protokol kesehatan, sehingga wabah virus corona bisa cepat berakhir.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan patuh protookol kesehatan ini terus disampaikan melalui para Babinkamtibmas di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami harapkan lewat himbauan yang dilakukan terus menerus ini, masyarakat menjadi terlatih untuk disiplin dalam menghadapi kondisi New Normal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi