Seputarperak.com- Kegiatan patroli malam dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RT 02 RW 01, Jalan Ketapang Besar, Rabu malam, 8 Juli 2020.
Patroli ini ditujukan untuik mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di pemukiman.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu selain melakukan pemantauan, Aiptu Achmad Faruk juga menyampaikan himbauan keamanan kepada sejumlah warga.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka diminta untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan tidak segan menegur jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di pemukiman ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tidak hanya malam hari. Patroli di pemukiman juga kami lakukan di pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi