Unit Lantas Polsek Asemrowo Beri Sanksi Tilang 13 Pengendara Tanpa SIM

seputarperak.com

Seputarperak.com- Untuk menciptakan kondusifitas di wilayahnya, banyak kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satunya dengan mengadakan operasi lalu lintas.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan

Hal inilah yang dilakukan Unit Lantas Polsek Asemrowo, Rabu pagi, 15 Agustus 2018 di Jalan Dupak Rukun.

Total 9 personil Unit Lantas saat itu melaksanakan operasi lalu lintas dalam rangka cipta kondisi (Cipkon).

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan

Pada operasi yang dimulai pada pukul 10.00 ini, Polsek Asemrowo berhasil menangkap 13 pengendara motor dan mobil yang tidak membawa kelengkapan surat ijin mengemudi (SIM).

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, operasi lalu lintas ini akan terus dilakukan, untuk menciptakan kondusifitas di wilayahnya.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor

“Dari laporan yang saya terima, untuk operasi hari ini di Jalan Dupak Rukun, ada 13 pengendara yang tidak memiliki SIM. Mereka langsung diberikan tindak tilang oleh para personil yang bertugas,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru