Seputarperak.com- Guna mengantisipasi adanya kemungkinan upaya penyelundupan barang terlarang, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin melaksanakan pengecekan ruang tahanan.
Diantaranya seperti yang dilakukan pada Kamis malam, 23 Juli 2020 pukul 20.00 setelah pergantian personil piket penjagaan.
Baca juga: Antisipasi Tahanan Sakit, Polsek Krembangan Lakukan Pengecekan Rutin
Para tahanan saat itu diabsen dan dilakukan penggeledahan badan, diteruskan dengan memeriksa seluruh bagian ruang tahanan, termasuk barang-barang pribadi seperti pakaian ganti dan perlengkapan mandi.
Dalam pengecekan ini tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang, mulai narkoba, senjata tajam dan lainnya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan, Antisipasi Tahanan Sakit
Kali ini jumlah tahanan juga dipastikan tetap lengkap sesuai data, yaitu sebanyak 28 orang laki-laki. Semuanya dalam keadaan sehat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan pengecekan ini rutin dilakukan setiap pagi dan malam hari.
“Selain untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang, pengecekan ini juga kami lakukan untuk memantau kesehatan para tahanan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi