Seputarperak.com- Untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas, operasi dan penindakan terus dilakukan Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap pelanggar kasat mata.
Seperti halnya yang dilakukan personil Unit Lantas Polek Pabean Cantikan di Jalan Waspada, Senin pagi, 27 Juli 2020.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Atur Lalu Lintas Pagi Cegah Kemacetan
Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan dari Operasi Patuh Semeru, yang dikhususkan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Bantu Kepulangan Pekerja Lewat Pengaturan Sore
Saat itu pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm serta melawan arus langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, penindakan pelanggar kasat mata ini rajin dilakukan di tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Semampir Laksanakan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
“Kami sering memberikan himbauan dan sosilisasi agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas. Meski demikian masih saja ada yang melakukan pelanggaran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi