Seputarperak.com- Sosialisasi aturan penyembelihan hewan kurban dan pelaksanaan Sholat Idul Adha disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada takmir Masjid Taqwiyatul Muslimin, Jalan Gresik Gadukan.
Dalam kunjungannya, Rabu malam, 29 Juli 2020, Ipda Eko menyampaikan agar pelaksanaan Sholat Idul Adha tetap menggunakan protokol kesehatan.
Termasuk juga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, baik itu sapi maupun kambing, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu pengaturan disitribusi daging hewan kurban jika diatur agar tidak ada kontak fisik antara pemberi dan penerima.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, sosialisasi ini disampaikan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Sosialisasi ini terus kami sampaikan ke masjid-masjid. Kami juga menyarankan agar masyarakat yang tidak sehat, sebaiknya cukup beribadah Sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga saja agar tidak tertular Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi