Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP melaksanakan penertiban masker, Selasa malam, 18 Agustus 2020.
Penertiban masker ini diikuti oleh 5 personil Polsek Krembangan dan 3 anggota Satpol PP yang dipimpin oleh Iptu Heri, Kanit Reskrim Polsek Krembangan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 21.00 dengan sasaran warung kopi di sepanjang Jalan Gresik, Jalan Perak Barat, Jalan Tanjung Sadari, Jalan Ikan Mungsing dan Jalan Sedayu.
Saat itu masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam posisi yang benar meskipun membawanya, diberikan teguran dan sanksi disiplin dengan cara push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sementara bagi masyarakat yang benar-benar tidak membawa masker dilakukan penyitaan KTP.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan penertiban masker ini merupakan bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk patuh memakai masker.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
“Hal ini sesuai dengan Perwali nomor 33 Tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru. Disini kami juga mengingatkan pemilik Warkop dan cafe agar tidak buka lewat pukul 22.00 karena adanya aturan jam malam,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi