Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penertiban masker sebagai implementsi Inpres nomor 6 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
Penertiban ini dilaksanakan personil Polsek Krembangan bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan dimulai pukul 21.00 dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti warung kopi (Warkop).
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun tempat yang didatangi yaitu Warkop Pos I Jalan Tambak Asri, Warkop De Geng Jalan Tambak Asri, Warkop Denny Jalan Tambak Asri, Warkop Giras Mama Jalan Dupak Rukun, Kafe Sahabat Java Jalan Demak, Warkop Muntaz Jalan Bangunsari dan beberapa tempat lainnya.
Hasil dari penertiban ini didapatkan 6 orang yang tidak memakai masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi disiplin berupa push up serta diberikan masker gratis.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari bersama instansi samping.
“Melalui kegiatan penertiban ini diharapkan masyarakat menjadi lebih disiplin dalam memakai masker,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi