Satbinmas Polres Tanjung Perak Periksa KTA Puluhan Sekuriti PT TPS

seputarperak.com

Seputarperak.com- Untuk memastikan syarat administratif petugas sekuriti PT Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengadakan pemeriksaan KTA (Kartu Tanda Anggota), Sabtu, 18 Agustus 2018.

Kegiatan ini dilaksanakan personil Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dimana KTA milik puluhan petugas sekuriti diperiksa satu persatu.

Baca juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarana Kontak Untuk Warga Ujung

Menurut Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono, pengecekan tanggal kedaluwarsa KTA ini merupakan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Perkap) nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan atau Lembaga.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Dampingi Anggota Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarkon

“Atas dasar Perkap nomor 24 itulah kami menerjunkan personil untuk mengadakan pemeriksaan KTA para petugas sekuriti. Termasuk mereka yang bekerja di PT TPS,” ungkapnya.

Nantinya bagi yang ijin kedaluwarsanya telah berakhir, akan dibuatkan yang baru. Dan jika hilang harus dilaporkan untuk diganti dengan yang baru pula.

Baca juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Sambang KTS, Berikan Bantuan Sarana Kontak

“Intinya KTA ini wajib dimiliki oleh setiap sekuriti perusahaan. Kalau hilang atau masa kedaluwarsanya habis harus cepat dilaporkan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru