Seputarperak.com- Patroli skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selasa malam, 25 Agustus 2020, untuk menjaga kondusifitas wilayah, sekaligus mengimplementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Patroli skala besar ini dimulai pukul 21.00 yang dipimpin Iptu Agus Kholiq dan Ipda Heri Susanto.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Adapun personil yang dilibatkan yakni 5 anggota Satlantas, 3 anggota Satsabhara, 3 anggota Satreskrim, 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satreskoba dan 2 anggota Propam.
Saat itu para personil mulai bergerak meninggalkan Mako dengan mengambil rute Jalan Jakarta, Jalan Gresik, Jalan Demak, Jalan Dupak, Jalan Rajawali, Jalan Kembang Jep;un, Jalan Ampel Kembang, Jalan Nyamplungan dan Jalan Sultan Iskandar Muda, sebelum kemudian kembali ke Mapolres.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Sepanjang rute yang dilalui, para personil sempat berhenti beberapa kali di tempat-tempat keramaian, termasuk warung kopi (Warkop) dan café untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up dan diingatkan agar selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Selain itu untuk pemilik tempat-tempat usaha seperti Warkop, café dan toko-toko dihimbau agar segera tutup karena batas waktu jam malam hanya sampai pukul 22.00 sesuai Perwali nomor 33 tahun 2020.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar ini dilakukan rutin setiap malam, sebagai upaya menjaga kamtibmas di wilayahnya.
“Melalui kegiatan ini kami juga melaksanakan penertiban masker dengan tujuan agar masyarakat disiplin memakai masker sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi