Polsek Kenjeran Lakukan Penertiban Masker, Implementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker Selasa malam, 1 September 2020.

Operasi penertiban masker yang dimulai pukul 21.00 ini mengambil sasaran pejalan kaki di Jalan Pogot, pengendara motor di Jalan Platuk Donomulyo dan pengunjung warung makan di sepanjang Jalan Tanah Merah.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 6 orang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi.

Dalam kegiatan ini ditemukan 4 orang yang tidak menggunakan masker. Diantaranya 2 orang diberikan sanksi disiplin berupa push up sebanyak 5 kali dan 2 orang lainnya diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mengucapkan teks Pancasila.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Kami berharap dengan melakukan operasi penertiban ini secara rutin setiap hari, masyarakat menjadi semakin disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru