Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker, Sabtu malam, 5 September 2020.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi penertiban masker ini diikuti 6 personil dengan sasaran sejumlah warung kopi (Warkop).
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu sejumlah Warkop didatangi. Masing-masing adalah Warkop Merah Putih di Jalan Dupak Rukun, Warkop Giras 71 Jalan Raya Gadukan, Warkop Giras Estrela Lanove di Jalan Raya Gadukan dan Warkop Giras 71 di Jalan Tambak Asri.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang pengunjung tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi push up, kemudian diberikan masker gratis dan diminta agar selalu memakainya setiap berada di luar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputuskan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi