Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan operasi penertiban masker di wilayahnya, sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping, Senin pagi, 7 September 2020.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Rossa ini diikuti anggota Koramil dan Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Adapun sasaran operasi yakni Warkop 420 Jalan Kalianak Barat, Warkop Enggok Enggokan Jalan Greges Barat dan Warkop Giras 71 Jalan Greges Barat.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker.
Mereka dijatuhi sanksi disiplin berupa push up sebanyak 10 kali dan diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu menggunakannya setiap berada di luar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat keramaian.
“Tujuan kami melaksanakan operasi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi